Sementara itu Wiji Mulyati kepala dinas LH beserta dinas terkait menjelaskan dan memaparkan kronologis mulai dari perencanaan hingga tahapan pembangunan.

Wiji juga menjelaskan bahwa ternyata pengelolaan sampah ini tidak akan menggangu masyarakat nantinya, mengingat jarak TPA dengan pemukiman sangat jauh.
” Kita akan membangun TPA dengan jarak 1,7 km dari rumah warga, yang mana batas minimal 1 km, jadi untuk jarak ini sudah layak untuk pembangunan TPA tersebut artinya tidak akan mengganggu kesehatan masyarakat, disitu juga akan dibangun IPAL ( induk pengelolaan air limbah) , ” Jelas Wiji kadis LH saat sosialisasi.
Ia juga menjelaskan bahwa TPA itu beda dengan TPA sebelumnya tempat pengelolaan akhir sampah ini adalah dikelola bukan hanya sebagai penampungan sampah.
” Disini akan banyak manfaat bagi masyarakat karena dengan pengelolaan sampah ini akan bisa menyerap tenaga kerja lokal sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar, ” Tambahnya.








