Ekonom CORE Indonesia Muhammad Faisal menilai, kebijakan ini tidak tepat untuk diberlakukan pada saat ini. Para pekerja, kata Faisal, sebelumnya sudah memperoleh banyak potongan dari gaji mereka seperti BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu, ketika gaji pekerja kembali memperoleh potongan lain, hal ini akan sangat menyulitkan terutama bagi karyawan dengan gaji UMR (upah minimum rata-rata) dan di bawah UMR. Apalagi, kata Faisal, ada penurunan upah sejak tahun 2023.
“Kemudian dilihat dari beberapa indikator, seperti konsumsi, penjualan rumah, penjualan kendaraan bermotor, barang-barang tahan lama semuanya relatif mengalami perlambatan yang signifikan bahkan ada yang kontraktif. Artinya itu menandakan apa? Dari sisi tingkat kemampuan untuk berkonsumsi memang turun di tahun ini. Artinya dari sisi timing kalau kemudian dalam kondisi seperti ini masyarakat diwajibkan kembali untuk dipotong gajinya ini kemudian bisa dengan gampang bereaksi,” ungkap Faisal.
Selain itu, menurut penilaiannya, skema pembiayaan Tapera juga belum jelas. Apalagi setelah dilakukan perhitungan, menurutnya, akan sulit mengejar harga lahan dan rumah dengan iuran yang dipotong setiap bulannya dari gaji pekerja selama sekian waktu bekerja. Maka dari itu, ia menilai Tapera ini tidak akan menyelesaikan masalah pemenuhan kebutuhan rumah.
“Yang lebih ideal adalah bukan hanya dicari cara pembiayaan dengan menabung saja, tetapi ketika mereka sudah menabung ada tidak skema atau cara yang bisa dijembatani oleh pemerintah bahwa kalau mereka punya Tapera nanti bisa dapat lebih mudah misalkan beli rumah yang tipe apa, dan dimana,” jelasnya.
Ia memaparkan permasalahan ini menjadi lebih kompleks mengingat pemerintah pada saat ini juga kesulitan untuk menyediakan lahan untuk perumahan rakyat karena tidak memiliki bank lahan.
Selain itu, katanya, pemerintah juga sampai detik ini tidak bisa menyelesaikan masalah ketimpangan kepemilikan lahan sehingga masyarakat yang memiliki banyak uang bisa membeli lahan sebanyak-banyaknya, sementara kalangan masyarakat menengah ke bawah akan semakin sulit memiliki tempat tinggal.
Kalangan Pengusaha dan Buruh Kompak Menolak
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan pihaknya menolak kebijakan tersebut.
“Program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja/buruh,” ungkap Shinta lewat siaran persnya.









