Kemudian, dalam LHKPN 2022 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2023, kekayaan Nadiem mengalami kenaikan drastis dari tahun sebelumnya, yakni mencapai 314,58 persen atau bertambah Rp3.696.421.987.162 (Rp3,69 triliun).
Penambahan harta kekayaan Nadiem tahun 2022 berupa tanah dan bangunan bertambah 1 bidang menjadi 7 bidang yaitu tanah dan bangunan seluas 1.379,81/101,4 meter persegi di Kota Jakarta Selatan sebesar Rp4.346.271.000 (Rp4,3 miliar).
Selanjutnya, harta Nadiem berupa alat transportasi dan mesin justru berkurang, dari 3 mobil menjadi 1 mobil sehingga hanya menyisakan mobil Honda Brio tahun 2017 senilai Rp160 juta.
Kemudian, aset Nadiem dalam bentuk surat berharga pada 2022 bertambah Rp4.284.461.983.227 (Rp4,28 triliun) atau naik 328,1 persen menjadi Rp5.590.317.273.184 (Rp5,59 triliun).
Peningkatan aset Nadiem juga terjadi pada aset berupa kas dan setara kas yang meningkat Rp6.554.365.445 (Rp6,5 miliar) atau naik 114,64 persen menjadi Rp12.271.733.513 (Rp12,27 miliar).
Tak hanya itu, harta kekayaan Nadiem lainnya juga bertambah Rp500 juta atau naik 17,24 persen menjadi Rp3,4 miliar.
Namun, utang Nadiem juga bertambah Rp596.939.049.960 (Rp596,9 miliar) atau naik 307,98 persen menjadi Rp790.761.956.789 (Rp790,76 miliar).
Sementara itu, dalam LHKPN 2023, rincian harta kekayaan Nadiem belum dipaparkan karena masih dalam proses verifikasi. Mengingat, dalam LHKPN 2023, Nadiem menyebutkan nilai harta kekayaannya hanya Rp906.057.161.325 (Rp906 miliar).[Rev/Dim/Emon]








