|DN – Selama 3 tahun menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kekayaan Nadiem Anwar Makarim meningkat drastis hingga Rp3,6 triliun.
Hal itu terungkap dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Nadiem kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana, saat awal menjabat sebagai menteri, Nadiem melaporkan harta kekayaannya pada 19 Desember 2019 dengan nilai harta mencapai Rp1.225.006.640.485 (Rp1,2 triliun).
Harta kekayaan Nadiem pada 2019 berupa 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp38.675.933.850 (Rp38,6 miliar), alat angkutan dan mesin senilai Rp2.076.076.550 (Rp2 miliar).
Harta kendaraan bermotor milik Nadiem terdiri atas Honda Brio tahun 2017 senilai Rp162 juta, Toyota Harrier tahun 2015 senilai Rp887.494.000, dan Toyota Vellfire tahun 2018 senilai Rp1.026.582.550 (Rp1 miliar).
Lebih lanjut, Nadiem tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1.250.453.164.985 (Rp1,25 triliun), kas dan setara kas senilai Rp119.159.451.323 (Rp119 miliar).
Di awal masa jabatannya sebagai menteri, Nadiem tercatat memiliki utang sebesar Rp185.357.986.223 (Rp185,3 miliar). Dengan demikian, total harta kekayaan Nadiem setelah dikurangi utang menjadi Rp1.225.006.640.485 (Rp1,2 triliun).
Setahun kemudian, dalam LHKPN 2020 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2021, harta kekayaan Nadiem menurun Rp32.581.122.602 (Rp32,58 miliar) atau turun 2,66 persen menjadi Rp1.192.425.517.883 (Rp1,19 triliun).








