27 Pasangan di Lamongan Ikuti Itsbat Nikah Terpadu, Dapatkan Dokumen Resmi

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Sebanyak 27 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti Itsbat Nikah Terpadu pada Kamis (22/8) di Pendopo Lokatantra. Acara ini dihadiri oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang secara langsung menyerahkan dokumen pernikahan kepada seluruh pasangan.

Bupati Yuhronur Efendi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melindungi hak-hak sipil warga. “Kolaborasi antara Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan ini merupakan kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum, karena hal ini dapat berpengaruh dalam penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak, hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya. “Saya tekankan bahwa dokumen pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak, dan lainnya,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *