Panitia juga menerapkan aturan ketat untuk memastikan keabsahan data. Jika ditemukan lahan yang masih bersengketa atau belum jelas batasnya, proses sertifikasi ditunda hingga ada penyelesaian di tingkat warga. Strategi ini diambil agar sertifikat yang terbit benar-benar sah dan bebas dari potensi masalah hukum.
Kepala Desa Sidomukti, AH. Thohir, menambahkan bahwa pemerintah desa terus mengawal jalannya program nasional ini. Menurutnya, sertifikat tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi lahan warga. “Dengan legalitas yang jelas, masyarakat lebih tenang dan aset mereka memiliki nilai tambah,” kata Thohir.








