Untuk aset kendaraan, Yuhronur melaporkan satu unit sepeda motor Honda PCX tahun 2022 senilai Rp23 juta. Kekayaan lain mencakup surat berharga Rp600 juta, kas dan setara kas Rp286,9 juta, serta harta lainnya Rp536 juta. Total harta sebelum dikurangi utang mencapai Rp9,81 miliar, dengan kewajiban utang sebesar Rp579,9 juta. Setelah dikurangi, kekayaan bersihnya tercatat Rp9,23 miliar.
KPK menegaskan bahwa LHKPN merupakan bentuk pelaporan mandiri pejabat negara melalui sistem resmi. Publikasi ini bertujuan mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Namun, KPK juga mengingatkan bahwa laporan tidak otomatis menjamin bebas dari tindak pidana. Jika ditemukan aset yang tidak dilaporkan, pejabat terkait tetap wajib mempertanggungjawabkannya sesuai hukum.








