Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disampaikan oleh Polres Jember telah sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
“Proses pendalaman materi dan penelitian berkas ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI. Dengan demikian, diharapkan bahwa laporan keuangan yang disampaikan telah melalui proses validasi dan verifikasi yang ketat, sehingga hasil audit yang akan dilakukan oleh BPK RI dapat berjalan dengan lancar dan akurat,” terang AKBP Irfan Susanto.
Kegiatan asistensi ini diikuti oleh Para Kaur/Paur mindtu dan Kasium jajaran Polsek Jember.








