Kapolres menjelaskan, salah satu ciri utama penipuan online adalah memajang barang dengan harga sangat murah agar calon korban tertarik. Pelaku biasanya memanfaatkan psikologi konsumen yang ingin mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Selain itu, masyarakat juga diminta mengecek identitas penjual secara detail, mulai dari nama, alamat, nomor kontak, hingga jejak digital di media sosial maupun marketplace. Penjual yang kredibel umumnya memiliki riwayat transaksi jelas dan dapat diverifikasi.
“Jangan terpaku pada testimoni. Baca dan cermati ulasan apakah benar berasal dari pembeli asli atau hanya fiktif. Banyak pelaku membuat testimoni palsu untuk meyakinkan korban,” lanjut Kapolres Ngawi
AKBP Prayoga Angga juga mengingatkan agar pembeli memperhatikan foto produk. Apabila perlu, mintalah foto asli atau video barang secara langsung, serta tanyakan tingkat kemiripan produk dengan yang ditawarkan. Hal ini penting agar pembeli tidak dirugikan akibat barang yang dikirim tidak sesuai dengan iklan.







