Wartawan BN Korban Intimidasi Oknum Pengurus Koperasi KPBS Grosir Setono Pekalongan Diperiksa Polisi

  • Whatsapp
Foto : Direktur LBH Adhyaksa di Unit II Satreskrim Polres Pekalongan Kota, mendampingi korban intimidasi Sodikin dari media online BN

“Pengancaman, intimidasi, menghalangi, melarang, wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik jelas melanggar UU No 40 Tentang Pers dan KUHP, kami sangat mengapresiasi penyidik Polres Pekalongan Kota yang dengan cepat dan tanggap menindaklanjuti laporan wartawan kami,” tandas wartawan utama yang sudah 34 tahun menekuni dunia jurnalistik ini. [Tim Media]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *