Catatan Redaksi DN: Akses jalan yang layak merupakan hak dasar warga. Ketika janji pembangunan tak kunjung ditepati, ekspresi protes warga menjadi cerminan kegelisahan atas ketidakpastian kebijakan. Pemerintah desa dan provinsi perlu memperkuat komunikasi dan transparansi agar aspirasi masyarakat tidak berujung pada aksi simbolik yang menyentil.
Warga Selopuro Ngawi Tanam Pisang di Jalan Rusak, Protes Janji Pembangunan yang Tak Kunjung Terwujud








