Lebih lanjut, Mila membeberkan bahwa proses penggalian Tangki Septik dilaksanakan oleh suami dan orangtuanya. Namun, keduanya hanya mendapatkan upah sebesar seratus ribu rupiah dari ketua Kelompok Swakelola Masyarakat.
Selain itu, penerima manfaat juga ingin menambahkan besi penguat pada konstruksi bangunan lantaran kondisi tanah di wilayahnya labil. Namun, hal itu ditolak oleh pelaksana pengerjaan proyek dan harus menunggu dua tahun lagi untuk merombak atau renovasi struktur bangunan.
“Sebenarnya saat pertemuan kemarin, kami ingin menambah besi sendiri tapi tidak boleh, katanya minimal harus 2 tahun lagi kalau mau ditambah besi. Jadi sekarang kamar mandi digunakan, airnya merembes keluar dari celah-celah dinding,” jelas Mila dengan sedih.
Ketua Kelompok Swakelola Masyarakat (KSM) Yanti saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Ya benar, memang kami beri kebebasan penerima manfaat untuk mengerjakan sendiri galian tangki septik. Jadi kami bebaskan mau digali sendiri atau pakai tukang, memang upahnya seratus ribu itu,” jelas Yanti, Jumat (1/11/2024).








