Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol. Dedi Prasetyo juga menyampaikan prediksi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Gelombang kedua arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 hingga 19 Maret, sementara arus balik diprediksi berlangsung dalam dua gelombang, yakni pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.
“Diprediksi arus mudik gelombang kedua akan terjadi pada tanggal 18 sampai 19 Maret. Kemudian arus balik diperkirakan pada tanggal 24–25 dan 28–29 Maret,” jelasnya.
Sejumlah langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas telah disiapkan oleh Polda Lampung bersama stakeholder terkait guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada periode tersebut. Penguatan pengamanan dilakukan melalui patroli, pengawalan, serta pengaturan arus kendaraan di titik-titik krusial, khususnya menuju kawasan pelabuhan.








