Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

  • Whatsapp

2. Polres Butur: 2 titik (Desa Kotawo & Desa Marga Karya, Kec. Kulisusu Barat)

3. Polres Bombana: 1 titik (Desa Tampabulu, Kec. Poleang Utara)

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

4. Polres Konut

5. Polres Kolut: (Kec. Tiwu)

6. Polres Muna: 2 titik (Desa Kusambi, Kec. Kusambi, Kab. Muna Barat & Desa Bone-Bone, Kec. Batukara, Kab. Muna)

7. Polres Koltim: 1 titik (Desa Woikondo, Kec. Loea)

8. Polres Konawe: 1 titik (Desa Lambukoni, Kec. Wonggeduku)

9. Polres Buteng: 1 titik (Desa Gundu, Kec. Mawasangka Tengah)

10. Polres Buton: 3 titik (Desa Sumber Sari & Desa Bonelalo, Kec. Lasalimu)

Wakapolri menegaskan bahwa pembangunan jembatan perintis ini sejalan dengan arahan Presiden dalam membangun infrastruktur yang adaptif terhadap kondisi geografis Indonesia.

“Presiden Prabowo menekankan bahwa Indonesia memiliki karakter geografis yang penuh potensi sekaligus risiko bencana. Oleh karena itu, kita harus membangun infrastruktur yang tangguh dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah,” tegas Wakapolri.

Peresmian 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara, termasuk 2 jembatan “Dhira Brata”, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan instruksi Presiden untuk menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung, memastikan akses masyarakat semakin terbuka, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.[Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *