Zakir menyampaikan bahwa kerja sama dengan Polri merupakan bentuk komitmen UMI untuk membuka kekuatan akademik dan sumber daya perguruan tinggi dalam membantu menjawab berbagai persoalan nyata di masyarakat.
“Prinsip kami sederhana, Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sementara UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas akademik, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Ketika kedua kekuatan ini dipertemukan, kita berharap lahir pengetahuan dan solusi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Zakir.
Menurutnya, perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, dan dinamika sosial membutuhkan kajian yang tidak terbatas pada satu disiplin ilmu.
“UMI memiliki kekuatan keilmuan yang beragam. Kekuatan tersebut siap kita kolaborasikan bersama Polri, sehingga Pusat Studi Kepolisian tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
79 MoU dengan Perguruan Tinggi
Saat ini Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dan 41 di antaranya telah meresmikan serta mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.
Selain jejaring eksternal tersebut, Polri juga telah mengembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian internal dengan berbagai fokus keilmuan, antara lain Polmas, antikorupsi, terorisme, ilmu kepolisian, lalu lintas, siber, SDM, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, serta intelijen kepolisian.
Wakapolri berharap jejaring tersebut terus berkembang menjadi ekosistem keilmuan yang terbuka, produktif, dan saling menguatkan.
“Setiap perguruan tinggi memiliki kekuatan dan keunggulan masing-masing. Kami berharap kekuatan tersebut dapat berkembang melalui kolaborasi yang sesuai dengan karakter dan kompetensi masing-masing kampus. Dengan demikian, jejaring ini akan semakin kaya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan ilmu kepolisian,” ujarnya.








