“Dan salah satu langkah lainnya yaitu melakukan gerakan pangan murah, hal tersebut berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi sebagai upaya dalam pengendalian inflasi di daerah” jelasnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut Pemkab Takalar melalui Dinas Ketahanan Pangan Takalar akan melakukan gerakan pangan murah dua kali dalam seminggu yang diselenggarakan setiap hari jum’at.