Pak Yes juga mengapresiasi peran K.H. Ahmad Muhtadi dalam menyebarkan ilmu agama dan membimbing santri-santrinya. “Beliau adalah hafidz Al-Qur’an dan telah mendidik banyak santri yang kini tersebar di seluruh Indonesia. Banyak dari mereka yang menjadi tokoh agama maupun tokoh masyarakat,” tambahnya.
Ketua BP3MNU Muhtadi, Anang Afik, menegaskan bahwa usulan ini merupakan aspirasi dari para pengurus BP3MNU. Selain menyampaikan secara langsung, pihaknya juga menyerahkan surat resmi kepada Bupati sebagai bentuk pengajuan formal.
“Kami mengusulkan agar nama K.H. Ahmad Muhtadi diabadikan sebagai nama jalan. Penempatannya bisa ditentukan oleh pemerintah. Kami berharap agar Pak Bupati dapat mewujudkan usulan ini,” pungkasnya.








