Usai Curhat ke Kapolres Mojokerto Petani Jagung Lega Hasil Panen Diserap Bulog Sesuai HPP

  • Whatsapp

MOJOKERTO | DN  – Petani jagung di Jawa Timur khususnya Kabupaten Mojokerto saat ini bisa bernafas lega.

Pasca curhat ke Polres Mojokerto Polda Jatim saat panen raya beberapa waktu yang lalu tentang harga yang murah,Kapolres Mojokerto,AKBP Ihram Kustarto langsung menindaklanjuti dengan koordinasi bersama Bulog,Dinas Pertanian dan stakeholder.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Rakor dan anev program ketahanan pangan yang digelar Polres Mojokerto Polda Jatim itu menghasilkan keputusan yang menggembirakan bagi para petani jagung.

Bulog akhirnya sepakat menyerap hasil panen komoditas jagung langsung dari para petani sesuai harga pembelian pemerintah (HPP).

AKBP Ihram menjelaskan, untuk mendukung ketahanan pangan, Polres Mojokerto memanfaatkan 32,8 hektare lahan tidur yang tersebar di 14 kecamatan untuk ditanami jagung 3 bulan lalu.

Untuk menanam jagung sampai panen, pihaknya bekerja sama dengan kelompok-kelompok tani (poktan).

Saat ini, 17,58 hektare sudah dipanen. Hasilnya mencapai 103,4 ton jagung pipilan basah.

Sedangkan omzet panennya mencapai sekitar Rp 580 juta.

Karena sebagian dibeli perusahaan untuk diolah menjadi benih jagung.

Sedangkan hasil panen jagung lokal dibeli perorangan di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 5.500/Kg.

“Muncul masalah pasca panen, siapa yang membeli dengan harga berapa, sehingga kami anev untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Sabtu (22/2/2025).

Rakor dan anev dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.

“Hasil rakor, Bulog sepakat membeli hasil panen jagung langsung dari petani Rp 5.500/Kg, baik berupa pipilan basah maupun kering,” ujar AKBP Ihram.

Harga itu lanjut AKBP Ihram sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP).

Menurut AKBP Ihram, pihaknya akan meningkatkan kualitas penanaman jagung guna mendongkrak kuantitas panen.

“Ke depan akan dibeli Bulog dengan harga Rp 5.500/Kg mengabaikan kering maupun basah pipilan jagung,”pungkas AKBP Ihram.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *