Di sisi lain, Polri menyadari masih adanya tantangan di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, stigma terhadap korban, hingga perlunya peningkatan kapasitas personel dalam memahami isu gender dan kelompok rentan. Oleh karena itu, Polri secara berkelanjutan melakukan penguatan kapasitas melalui pelatihan, penyusunan SOP, kerja sama lintas lembaga, serta peningkatan kualitas pendidikan internal.
Sebagai bagian dari upaya penguatan tersebut, Polri berencana memasukkan Mata Kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan yang diselenggarakan di STIK–PTIK. Langkah ini diharapkan dapat membekali para Polwan sejak dini dengan perspektif gender, perlindungan kelompok rentan, serta kemampuan penanganan kasus secara lebih sensitif dan profesional.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penguatan kurikulum pendidikan merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang Polri dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga pada penguatan di hulu melalui pendidikan,” ujarnya, Jum’at (2/1/2026).








