TPT di Desa Pangkatrejo, Sugio: Abaikan Perpres Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012 Proyek Tanpa Papan Proyek Kondisinya Sudah Retak

  • Whatsapp

Diduga, pembangunan TPT ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam rencana anggaran belanja (RAB), sehingga konstruksi mengalami keretakan di beberapa bagian sisi atas.

Bacaan Lainnya

“Retaknya bangunan TPT ini bisa jadi disebabkan oleh adonan luluh untuk pelekat pasangan batu yang tidak menggunakan ukuran sesuai standar, sehingga mutu dan kualitas bangunan kurang maksimal,” tambah warga tersebut.

Jika terjadi masalah kecurangan dalam pelaksanaan proyek, semua pihak harus bertanggung jawab sepenuhnya, sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing. [Tim Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *