Diduga, pembangunan TPT ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam rencana anggaran belanja (RAB), sehingga konstruksi mengalami keretakan di beberapa bagian sisi atas.
“Retaknya bangunan TPT ini bisa jadi disebabkan oleh adonan luluh untuk pelekat pasangan batu yang tidak menggunakan ukuran sesuai standar, sehingga mutu dan kualitas bangunan kurang maksimal,” tambah warga tersebut.
Jika terjadi masalah kecurangan dalam pelaksanaan proyek, semua pihak harus bertanggung jawab sepenuhnya, sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing. [Tim Red]