TPT di Desa Pangkatrejo, Sugio: Abaikan Perpres Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012 Proyek Tanpa Papan Proyek Kondisinya Sudah Retak

  • Whatsapp

Seperti halnya, Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Pangkatrejo, Kecamatan Sugio, yang baru saja rampung dikerjakan sudah mengalami keretakan di beberapa titik pada bagian atasnya. Salah satu warga yang ditemui menyatakan kekhawatirannya bahwa jika tidak segera diperbaiki, keretakan tersebut akan semakin meluas.

Bacaan Lainnya

“Warga tersebut menyebutkan bahwa TPT baru saja selesai dibangun, namun bagian atasnya sudah banyak yang retak. Jika tidak segera diperbaiki, tidak menutup kemungkinan keretakan akan semakin meluas,” ujarnya.

Besarnya anggaran untuk pembangunan TPT ini masih belum diketahui, karena di lokasi tidak terpasang papan informasi kegiatan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Padahal, papan informasi proyek adalah syarat utama yang wajib dipasang sesuai aturan yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *