MALINAU – DN | Sinergi aparat TNI dan Polri kembali membuahkan hasil dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan. Tim gabungan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 506,84 gram di Kecamatan Malinau Barat, Kalimantan Utara.
Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolres Malinau, Jumat (10/10/2025), dipimpin langsung oleh Dansatgas Pamtas Letkol Arm Januar Idrus, S.H., M.I.P., didampingi Kapten Arm Holanda Simanjuntak dan Kasat Narkoba Polres Malinau Iptu Filiari Notari, S.Tr.K.
Tersangka berinisial DK (43), warga Muara Wahau, Kutai Timur, diamankan saat sweeping darat di Pos Sesua, Senin (06/10/2025). Petugas menemukan 11 bungkus sabu yang disamarkan dalam kemasan kotak kue “Swiss Roll”, bersama satu unit mobil Avanza hitam dan ponsel milik pelaku.










