Upacara pembukaan dengan susunan pasukan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Korpri, perangkat desa dan masyarakat, Polhut, pelajar, hingga Pramuka. Rangkaian kegiatan meliputi laporan Komandan Upacara, pemeriksaan pasukan, laporan Dansatgas TMMD, penandatanganan naskah program TMMD, pemukulan gong sebagai tanda dimulainya kegiatan, penyematan tanda peserta, amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penghormatan pasukan.
Dalam amanatnya, Bupati Pemalang menyampaikan bahwa TMMD merupakan program terpadu antara TNI dan pemerintah daerah yang bertujuan mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat. Ia juga menyampaikan bahwa TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 dilaksanakan selama 30 hari, mulai 10 Februari hingga 11 Maret 2026 di Desa Surajaya.
Adapun sasaran fisik dalam program ini meliputi pengaspalan jalan sepanjang 1.362 meter dengan lebar 2,8 meter, pembangunan talud, serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Selain itu, terdapat berbagai kegiatan nonfisik seperti penyuluhan kesehatan, sosialisasi penanganan bencana, pelayanan KB, sosialisasi stunting, penyuluhan pertanian, administrasi kependudukan, hingga penyuluhan hukum terpadu.








