KUTAI TIMUR – DN | Sinergi aparat TNI, BNN dan BIN kembali membuahkan hasil konkret dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Tim gabungan Kodim 0909/Kutim, BNNK Kutai Timur dan BINDA Kutim berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu-sabu beserta barang bukti seberat 51,81 gram, Rabu (03/12/25).
Keberhasilan ini berangkat dari deteksi dini dan kerja intelijen lapangan yang solid antarsatuan. Mengedepankan koordinasi lintas instansi, unsur Kodim 0909/Kutim segera berkolaborasi dengan BNNK dan BINDA Kutim membentuk satuan aksi terpadu dalam rangka memperkuat implementasi program P4GN di wilayah Kutai Timur.







