“Data antemortem dan postmortem nantinya akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban. Setelah proses pencocokan selesai, barulah dapat disimpulkan kesesuaian antara korban yang ditemukan dengan data manifes yang disampaikan oleh pihak maskapai maupun Kementerian Perhubungan Udara,” terang Kombes Pol Didik.
Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses identifikasi dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
“Kami pastikan seluruh proses identifikasi dilakukan secara profesional, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun keilmuan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil identifikasi nantinya akan sangat penting bagi keluarga korban untuk kepentingan administrasi dan keperluan lainnya.
“Hasil identifikasi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga korban untuk kepentingan lanjutan, seperti pengurusan asuransi maupun administrasi lainnya,” tutup Kabid Humas Polda Sulsel.
Hingga saat ini, proses pencarian dan identifikasi korban masih terus berlangsung. Polda Sulsel bersama instansi terkait berkomitmen untuk bekerja maksimal guna memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi dengan baik dan diserahkan kepada keluarga masing-masing. [Yud]








