Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, yang turut mendampingi, menambahkan bahwa setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Saat ini, SLHS untuk SPPG Kepuhkemiri masih dalam proses pengurusan. Sertifikat baru bisa diterbitkan setelah seluruh aspek pengelolaan memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, serta kesehatan.
“Tim kami akan memeriksa peralatan, sampel makanan, hingga penjamah makanan yang wajib mengikuti pelatihan. Hasil uji laboratorium juga harus dilengkapi. Jika semua terpenuhi, SLHS akan diterbitkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, menyampaikan bahwa pelaksanaan program MBG sejauh ini berjalan lancar. Tidak ada keluhan dari pihak sekolah maupun siswa terkait menu yang disajikan. Hal ini menunjukkan bahwa standar gizi sudah terpenuhi.








