“Sesuai arahan Bapak Bupati, seluruh anak di Bojonegoro tanpa terkecuali harus mengenyam pendidikan formal. Dari data yang ada, angka anak tidak sekolah yang semula tercatat 5.610 anak kini berhasil kita tekan turun menjadi 5.199 anak,” ungkap Nurul Azizah.
Ia menambahkan, pemilihan Desa Pragelan di Kecamatan Gondang sebagai salah satu titik awal gerakan penyisiran ini bertujuan untuk memastikan tidak ada wilayah yang terlewatkan dalam pemenuhan hak belajar anak.
“Pendidikan bukan sekadar hak dasar, melainkan fondasi utama masa depan daerah. Kita mulai penjangkauan dari sini agar seluruh anak-anak Bojonegoro bisa kembali bersekolah, meraih cita-cita, dan kelak menjadi generasi yang sukses,” pungkasnya. [J2]








