Kehadiran tim LBH ini menunjukkan komitmen untuk melindungi lingkungan serta masyarakat yang terdampak oleh kegiatan tambang ilegal tersebut. Semoga langkah-langkah ini memberikan efek positif dalam upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan di daerah tersebut.
Terkait dengan transparansi dan integritas aparat penegak hukum, media telah berupaya untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Tuban.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak terkait, termasuk Kasatreskrim Polres Tuban dan kepala dusun setempat.
Menurut pengakuan salah satu penambang, “Tambang yang seluas 8 hektar tersebut dikelola oleh Teguh Widodo yang juga menjabat sebagai Kamituo Lohmanis. Bos besar yang diduga adalah S dan S, ” katanya melalui WhatsApp. [Tim media]







