ANITA juga menyediakan layanan pengajuan izin kegiatan, cuti, serta pencatatan data pendukung seperti nomor kontak dan rekening pegawai. ASN yang bertugas di luar daerah diwajibkan mengisi detail kegiatan dalam aplikasi sebagai bentuk akuntabilitas.
Dengan hadirnya ANITA, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi, sekaligus mendorong peningkatan kinerja ASN di era digital. [D’kawang]








