Tak Terima Dikeroyok Usai Ketahuan Mencuri, Dua Pemuda Lamongan Laporkan Dugaan Penganiayaan

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN — Kasus pencurian besi rongsokan di kawasan Perumahan Ruko Taman Puspa, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur, berbuntut panjang. Dua pelaku yang sempat menjadi bulan-bulanan warga usai tertangkap basah, kini nekat melaporkan balik aksi pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian.

Insiden bermula saat dua pemuda, Ajib Purnomo dan Hari Surono, tepergok warga tengah melancarkan aksinya menggasak besi rongsokan. Warga yang emosi langsung mengepung dan menghakimi kedua pelaku di lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Perwakilan warga setempat, Gembong Satria Sakti, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku tidak mampu berkutik saat tertangkap membawa barang bukti.

“Pelaku tertangkap basah melakukan pencurian besi. Ketika kami tangkap, kedua pelaku tidak bisa menghindar dan akhirnya dihakimi oleh massa,” ujar Gembong saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2026).

Usai amuk massa redam, warga menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu karung berisi besi rongsokan ke Polres Lamongan untuk diproses secara hukum.

Namun, dinamika kasus berubah setelah upaya mediasi yang diajukan keluarga pelaku tidak membuahkan hasil. Pihak pelaku justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan yang mereka alami saat tertangkap.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya laporan masuk dari pihak pelaku pencurian tersebut.

“Benar, ada laporan terkait dugaan terjadinya penganiayaan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik,” kata IPDA Hamzaid singkat.

Menanggapi laporan balik tersebut, Gembong menegaskan bahwa amuk massa terjadi secara spontan karena dipicu emosi warga di lokasi. Ia menyayangkan langkah hukum yang diambil pelaku, mengingat warga pada dasarnya berniat mengamankan pelaku kejahatan.

“Saya ini berniat membantu kepolisian dengan menangkap dan melaporkan tindak pidana kriminal, kok aneh malah dilaporkan balik,” ungkap Gembong.

Meski demikian, Gembong menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sejujurnya kepada penyidik Satreskrim Polres Lamongan. Saat ini, jajaran kepolisian tengah mendalami dua perkara sekaligus, yakni tindak pidana pencurian serta dugaan penganiayaan secara bersama-sama. [AT]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *