Tersangka mengaku menyesal. Ia bahkan menyebut rutin mengirimkan doa Al-Fatihah untuk korban setiap kali selesai salat. Namun bagi publik, pernyataan ini bisa jadi tak lebih dari penyesalan yang datang terlambat, karena nyawa sudah terenggut dan luka mendalam telah ditorehkan.
Kejari Kota Kediri menyatakan telah menyiapkan lima jaksa untuk menangani kasus ini. Proses hukum pun dijanjikan akan berjalan cepat dan sesuai prosedur. “Kami akan mempercepat pelimpahan ke pengadilan agar keadilan bagi korban bisa segera ditegakkan,” tegas Kasi Pidum.
Ada beberapa barang bukti yang diserahkan kepada kejaksaan meliputi tiga mobil, koper merah tempat jasad korban ditemukan, pisau dapur, lima unit handphone, serta sejumlah pakaian. Seluruhnya akan menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan nanti serta barang bukti seperti indentitas KTP serta kartu kartu yang lain sudah dimusnahkan oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. [Red/Yud]