KEDIRI KOTA | DN – Pertandingan lanjutan BRI Liga 1 Indonesia antara Persik Kediri melawan Persebaya Surabaya dipastikan tidak akan digelar di Stadion Brawijaya Kediri. Keputusan ini diambil setelah hasil risk assessment menunjukkan bahwa tingkat kelayakan stadion hanya mencapai 42,8 persen, di bawah ambang batas minimal 60 persen untuk penyelenggaraan pertandingan Liga 1.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Hasil Risk Assessment Stadion Brawijaya Kediri, yang digelar Rabu (29/10/2025) di Rupatama Polres Kediri Kota. Rapat dipimpin oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Pemerintah Kota Kediri, Kodim 0809 Kediri, Panpel Persik Kediri, serta sejumlah instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dishub, Satpol PP, dan DLHKP.
Dalam paparannya, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi, S.H., menjelaskan bahwa hasil risk assessment menunjukkan masih banyak aspek yang belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan, baik dari sisi infrastruktur, fasilitas pendukung, maupun manajemen pengamanan.
“Re-Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dilakukan pada 10 September 2025 menghasilkan nilai 42,8 persen atau kategori kurang. Banyak temuan yang harus segera ditindaklanjuti, seperti pagar pembatas penonton, ruang kesehatan, sistem CCTV, hingga jalur evakuasi,” terang Kompol Iwan.
Beberapa rekomendasi yang disoroti antara lain perlunya perbaikan pagar perimeter stadion, penambahan unit CCTV, penyediaan fasilitas disabilitas, sistem pemadam kebakaran, hingga penyusunan SOP pelayanan kesehatan dan keamanan.








