Penutupan sementara akses jalan layang MBZ di beberapa titik secara situasional.
Pengalihan kendaraan angkutan barang, kecuali kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), dan bahan bakar gas (BBG).
Pembatasan Kendaraan Polri juga menetapkan aturan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas yang tidak diperbolehkan beroperasi sejak 24 Maret hingga 8 April 2025, kecuali untuk kendaraan yang mengangkut logistik seperti hewan ternak, uang, kebutuhan pokok, serta hantaran khusus lainnya.
Imbauan Kepada MasyarakatMenjelang puncak arus balik Lebaran 2025, “ Polri mengimbau kepada seluruh pemudik agar memperhatikan kondisi kesehatan serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan. Masyarakat juga diminta menjaga jarak aman, berkonsentrasi saat berkendara, dan memanfaatkan rest area untuk beristirahat jika diperlukan. Pastikan saldo uang elektronik mencukupi guna kelancaran pembayaran tol “ Imbuh Jubir Satgas Humas Ops Ketupat Kombes Pol Ahmad Muthofa Kamal.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kondisi lalu lintas, masyarakat dapat mengakses aplikasi Google Maps atau menghubungi Call Center 1-500-669 serta SMS Center 9119. Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat sampai ke tujuan dengan aman dan selamat. [Red/Yud]








