Terduga pelaku AB alias Konyel ini ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri dan saat diinterogasi mengaku mendapatkan barang bukti pil dobel dari MF alias Gendon.
“Terduga pelaku MF alias Gendon diamankan dirumahnya dengan barang bukti 530 butir pil dobel L dalam 6 plastik dan 1 ponsel,”terang Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, Sabtu (22/6/2024).
Terduga pelaku AB alias Konyel mengaku mendapatkan barang pil dobel L dari MF alias Gendon, 200 butir itu dengan harga Rp 260 ribu.








