Kepala Desa Bangunrejo Lor, Tardi, menjelaskan bahwa kekosongan jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum terjadi karena pejabat sebelumnya telah dipromosikan menjadi Sekretaris Desa. Sementara posisi Kepala Dusun Cengklik telah kosong selama empat tahun sejak pejabat sebelumnya meninggal dunia saat pandemi Covid-19.
Tardi mengakui bahwa minimnya peminat kemungkinan besar disebabkan oleh tidak adanya lahan bengkok bagi perangkat desa di Bangunrejo Lor, berbeda dengan desa-desa lain di wilayah Ngawi.
“Di desa kami, perangkat tidak mendapatkan lahan garapan. Hanya gaji dan tunjangan. Mungkin itu yang membuat peserta enggan mendaftar,” ujar Tardi.
Meski demikian, ia bersyukur proses seleksi berjalan lancar tanpa kendala.








