Silvia menjelaskan, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama tinggal di Kota Philadelphia. Belum jelas apa hubungan korban dan pelaku, maupun kronologi dan motif penikaman yang terjadi. Yang jelas, keduanya tiba di Amerika Serikat pada bulan Agustus 2023, tambahnya.KJRI New York sudah menghubungi keluarga korban di Indonesia, “untuk memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan maupun pemakaman yang layak,” ujar Silvia. Ia meneruskan, pihak konsulat juga sudah berkontak dengan kepolisian setempat untuk memastikan terduga pelaku mendapatkan pendampingan hukum dan diproses secara adil.“KJRI New York akan mengupayakan supaya hak-hak kekonsulerannya dapat dipenuhi,” imbuh Silvia.
Sebelumnya, beberapa media lokal melaporkan kasus penikaman yang menimpa seorang perempuan berusia 55 tahun di daerah Philadelphia selatan hari Minggu lalu. Polisi menyatakan bahwa korban yang tidak diungkap identitasnya ditikam hingga tewas di sebuah rumah, sementara satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait peristiwa itu.








