“Pengungkapan ini merupakan bentuk respon kami dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Salah satu korban yang menerima kunci kendaraannya secara simbolis adalah Rinjani, pemilik truk kontainer.
Ia menceritakan bahwa truknya dicuri pada akhir bulan Maret lalu di depo perusahaannya oleh seorang sopir bernama Wira Hadi yang mengetahui seluk beluk aktivitas di dalam depo.
“Sempat dilarikan oleh pelaku tidak jauh dari lokasi. Kemudian kita langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat,” kata Rinjani.
Berkat gerak cepat dari pihak kepolisian Polres Pelabuhan Perak, pelaku berhasil diamankan dan truk tersebut berhasil ditemukan kembali.








