Pihak keluarga kemudian menerima jenazah beserta barang-barang milik korban untuk selanjutnya dimakamkan.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor kepada kantor kepolisian terdekat. Laporan tersebut diperlukan agar petugas dapat segera melakukan pencarian dan penanganan sesuai prosedur.
“Kami akan terus memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam setiap situasi yang membutuhkan kehadiran Polri. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian,” imbau IPDA M. Hamzaid.
Polisi masih melakukan penanganan dan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian yang menyebabkan korban ditemukan di lokasi.5 Tag kuat:
Polres Lamongan, Lamongan, Kecelakaan Lalu Lintas Lamongan, Karanggeneng, Berita Jawa Timur. [J2]








