Meski demikian, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi, berupa tiga unit sepeda motor serta tiga helai sarung yang sudah dililit dan diduga akan digunakan sebagai alat untuk perang sarung.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Honda Vario warna merah Nopol S-66xx-LU, 1 unit Honda Vario warna putih Nopol S-28xx-JAP, 1 unit Honda Beat warna putih Nopol S-57xx-JBH, dan 3 helai kabel dan selang yang sudah dililit sarung.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Sukodadi guna proses penyelidikan lebih lanjut.








