Pesan tersebut menjadi semakin relevan dengan kondisi ruang digital Indonesia. Dalam paparannya, Kapolri menyoroti tingginya penggunaan media sosial yang belum sepenuhnya diikuti literasi digital yang memadai. Kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap hoaks, disinformasi, pencurian data, deepfake, phishing, hingga berbagai bentuk kejahatan digital.
Di tengah kondisi tersebut, pemuda memiliki posisi penting untuk menjaga ruang digital sekaligus menjadi bagian dari solusi. Kapolri mendorong mahasiswa untuk menangkal hoaks dan provokasi, menjaga kerukunan, serta menjadi pelopor kamtibmas dan perekat persatuan.
Peran pemuda tidak berhenti pada ruang digital. Di lingkungan kampus, mahasiswa didorong menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, membangun budaya akademik yang sehat, serta mengembangkan kompetensi dan prestasi. Sementara di luar kampus, pemuda diharapkan menjadi agen perubahan, mendukung program pembangunan sesuai bidang keilmuan, mendorong kemajuan masyarakat, serta mengembangkan kewirausahaan yang mampu menciptakan lapangan kerja.








