Satresnarkoba Polres Lamongan Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Satresnarkoba Polres Lamongan kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Seorang laki-laki berinisial HS (27), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, diamankan petugas pada Selasa, (20/01) sekitar pukul 14.30 WIB, di pinggir jalan Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mantup.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Lamongan melakukan serangkaian penyelidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *