“Kami hadir disini untuk memberikan pemahaman kepada para santri tentang bahaya narkoba, sehingga diharapkan nantinya dapat terhindar dari berbagai kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya,” ucapnya membuka kegiatan.
Pada kesempatan tersebut, Kasatresnarkoba memaparkan beberapa hal, termasuk jenis-jenis, tahapan penyalahgunaan, hingga ciri-ciri orang yang telah kecanduan obat terlarang.
Ditekankan pula bahwa narkoba hanya digunakan untuk 2 pemakaian yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan medis.
“Selain itu sudah termasuk melanggar hukum yang berlaku,” ucap Kasatresnarkoba.








