KEDIRI | DN – AS 42 tahun ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri ditangkap diduga mengedarkan narkoba.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik mengatakan terduga pelaku AS alias Jebrak ditangkap di pinggir jalan raya Desa Gayam Kecamatan Gurah.
“Diduga terduga pelaku AS ini akan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L,”kata AKP Sriatik, Rabu (29/5/2024).








