AKP Sriati mengingatkan penangkapan terduga pelaku itu berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba di wilayah Gurah.
Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Selain mengamankan barang bukti 60 butir pil dobel L turut diamankan barang bukti lainnya 1 ponsel dari terduga pelaku,”ungkap AKP Sriati.







