Lebih lanjut, AKP Jata menambahkan bahwa layanan BPKB Delivery mencakup berbagai jenis pengurusan BPKB, mulai dari penerbitan baru, balik nama kendaraan, hingga layanan penggantian karena hilang atau rusak.
Masyarakat hanya perlu memastikan data alamat sesuai dengan yang tertera pada formulir saat pengajuan agar proses pengantaran berjalan lancar.
” Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Polri akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” jelas AKP Jata. [Yud]








