Pemeriksaan dilakukan guna memastikan harga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, petugas juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk menggali informasi terkait pasokan barang, pergerakan harga, serta kondisi distribusi di tingkat pasar.
Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran riil kondisi pasar sekaligus mencegah terjadinya praktik penimbunan maupun pelanggaran harga.
Kanit II Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Naim, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, stok dan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Bojonegoro masih terpantau aman dan stabil menjelang Bulan Ramadhan 2026.
Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan sembako.








