Ia menegaskan, Polres Malang Polda Jatim bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap distribusi dan harga bapokting, terutama menjelang Ramadhan yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan masyarakat.
AKP Hafiz juga mengimbau para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
Upaya penegakan hukum akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan intervensi bila diperlukan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok,” tegasnya. [Yud]








