Pihaknya akan menindak tegas kepada para penjual bahan pokok pangan yang menjual diatas HET ( harga eceran tertinggi ).
“Bilamana nanti ditemukan, kami akan menindak sanksi tegas mulai dari memberikan peringatan lisan teguran hingga pencabutan izin usaha,” tambahnya.
Pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan, guna memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar. [Yud]








