Iptu Dian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, dan apabila menemukan adanya penimbunan bahan pokok penting agar melaporkan kepada pihak berwajib
“Hasil pengecekan, tidak ditemukan produk kedaluwarsa, namun demikian kita bersama satgas pangan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk menjamin produk yang layak konsumsi,” pungkasnya.
Imbauan dan pesan diberikan kepada para pedagang, agar bahan makanan dan minuman ataupun produk lainnya yang berkemas kaleng rusak/penyok untuk disingkirkan dan tidak dijual.
Sebagai informasi petugas Satgas pangan yang turut melakukan sidak dari Polres Ngawi adalah Ipda Agus Marsanto (Kanit Pidsus Satreskrim) bersama anggota Reskrim dan Intel, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi adalah Nurkholis Setiawan bersama R Hendro Prastowo dan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Ngawi yakni Dr. Imam Harsanta bersama Suasana Ika Herawati. [Don]








