“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terkendala waktu,” tambah AKBP Rofik.
Wakapolresta Sidoarjo menyebut kehadiran layanan SIMANTAP pada malam hari menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada pagi hingga sore hari.
“Tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan layanan hingga malam bahkan 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan,” ujar AKBP Rofik.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.








